PARINGIN, Poros Kalimantan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan adakan pelatihan bagi tenaga terlatih pemenuhan hak anak, Selasa,(20/10), bertempat di aula III Inspektorat Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Provinsi Kalsel Andrian Anwari mengatakan, perlindungan bagi anak merupakan tanggungjawab bersama.
Dalam mengembangkan sekolah ramah anak, pelatihan bagi kepala sekolah maupun guru tentu sangat penting.
Mengingat satuan pengajar adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.
Andrian menjelaskan ada 6 komponen menuju sekolah ramah anak. Dimulai dari kebijakan sekolah dalam bentuk deklarasi serta melaporkan kepada dinas (DP3A/ Dinas Pendidikan/Kementerian Agama) terkait kebijakan tertulis yang mendukung pemenuhan hak anak.
Guru dan tenaga kependidikan yang terlatih dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Kemudian proses belajar yang ramah anak (tanpa kekerasan, tidak menghina, tidak membully).