“September lalu Kementerian Luar Negeri RI mengabarkan ke kami. Dan Alhamdulillah ahli waris bisa ditemukan,” ungkapnya.
Setelah melalui proses verifikasi, 15 Februari uang duka bisa dicairkan dan diserahkan langsung ke ahli waris.
“Hari ini bertepatan dengan sosialisasi peluang penempatan PMI oleh BP2MI di Tapin, uang duka secara simbolis diserahkan,” katanya.
Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan mengucapkan terima kasih. Atas niat baik dari mantan majikan PMI asal daerahnya itu. “Semoga bermanfaat untuk pihak keluarga,” tutupnya.
Reporter: Sofyan
Pemred/Editor: Fahriadi Nur