RANTAU, Poros Kalimantan – Mantan majikan di Arab Saudi memberikan uang duka. Kepada keluarga seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tapin. Santunan itu diberikan, Senin (21/2/2022) siang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapin, Fauziah mengatakan, PMI itu bernama Susilawati. Ia meninggal karena sakit dan dimakamkan di Mekkah.
“Keluarganya menerima uang duka sebesar Rp108 juta. Selain itu ada juga tambahan dari Pemkab dan BP2MI,” ujarnya, Senin (21/2/2022).
PMI itu meninggal sudah enam tahun silam. Dan untuk pemakaman jenazah di Arab Saudi berdasarkan persetujuan pihak keluarga.
Akhir 2021 lalu, kata Fauziah, mantan majikan menyerahkan uang duka untuk ahli waris. Melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.