BANJARBARU, Poros Kalimantan – Maraknya lahan pemakaman jadi atensi Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari.
Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) ini menilai lahan pemakaman di Banjarbaru harus berdasar pada rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW).
“Apalagi sekarang kami sudah ada RTRW; apakah itu sudah sesuai peruntukkannya untuk tempat pemakaman umum (TPU),” ucapnya pada Poros Kalimantan, Rabu (2/8) siang.
Di Banjarbaru, saat ini telah ada 155 lahan pemakaman yang terdata Disperkim. Baik kepunyaan Pemko, masyarakat maupun swasta.
Menyikapi hal ini, Ririk meminta adanya pendataan dari Disperkim Banjarbaru. Pendataan meliputi kepemilikan TPU, luas TPU dan status TPU.
“Karena sudah terlalu banyak, kami saran Disperkim melaksanakan pendataan,” tegasnya.