Aestika menambahkan, BRI juga meminta nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password dan OTP) melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan. Akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain, melalui link atau tautan maupun jejaring pesan singkat.
“BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi, baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas. Melalui laman atau akun Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017.
Editor : Zepi Al Ayubi