JAKARTA, Poros Kalimantan – Maraknya aksi tindak kejahatan digital yang di sebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik, memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Salah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tersebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.
Saat dikonfirmasi Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyatakan, bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar. Dengan maraknya upaya penipuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk senantiasa berhati-hati dan waspada termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.
“Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabah dan semua pihak, untuk selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun. Serta tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut,” terangnya.