Sedangkan untuk kelompok 2, lanjut Fajeri, kami fokuskan di sepanjang ruas jalan Desa Pesayangan, Karang Putih, Kelurahan Keraton, Jalan Menteri Empat, selanjut menuju arah Sekumpul hinga Desa Indrasari.
“Begitu pun untuk kelompok 3, kami fokuskan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura menuju Jalan Melati, Desa Tunggul Irang, hingga Desa Bincau. Selanjutnya, untuk kegiatan penertiban secara keseluruhan akan kami gelar besok,” katanya.
Tak hanya itu saja, dirinya mengimbau kepada masyarakat, agar saat pemilihan nanti, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang, tetap mematuhi protokol kesehatan Corona Virus Disease (Prokes Covid-19) seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya.
“Masyarakat juga tidak diperkenankan mengenakan masker atau atribut lainya yang terdapat simbol-simbol salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2020. Serta, masyarakat juga dilarang membawa handphone saat memasuki bilik suara. Bagi mereka yang membawa handphone, silakan titipkan saja ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kami,” katanya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar