MARTAPURA, Poros Kalimantan – Memasuki masa tenang, Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar penertiban Alat Praga Kampanye (APK) dari 3 kandidat Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Banjar 2020, pada Sabtu, (5/12/2020).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, selaku penyelenggara Pemilu pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan didukung Pemda Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 1006 Martapura, serta Polres Banjar, akan melakukan penertiban APK yang ditempatkan tidak pada tempatnya.
“Sebenarnya hari ini (5 Desember 2020) masa terakhir kampanye. Namun, hari ini kita turun secara bersama-sama untuk menertibkan APK yang ditempatkan tidak pada tempatnya.
Kegiatan hari ini pun mendapat dukungan penuh dari 3 kandidat Paslon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020,” ujar Fajeri, usai menggelar Apel Kesiapan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar,
Dikatakan Fajeri lebih lanjut, bersama instansi terkait, serta dukungan dari 3 tim pemenangan Paslon, yakni duet Paslon nomor urut 1, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsy, duet Paslon nomor urut 2, Andin Sofyanoor – H Syarif Busthomi (Guru Oton), dan Paslon nomor urut 3, H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan), kegiatan penertiban APK dilakukan di 3 titik lokasi berbeda.
“Hari ini kami membentuk 3 kelompok tim penertiban APK yang bergerak mulai dari kantor pemda. Tim pertama kami fokuskan di sepanjang ruas Jalan A Yani dari jembatan kembar Darussalam menuju batas kota, Rahayu, dan berbalik arah ke Jalan Manteri Empat menuju ke Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai,” jelasnya.