PELAIHARI, Poros Kalimantan – Apakah kamu memperhatikan logo yang ada pada kemasan obat? Ternyata logo-logo itu mempunyai arti berbeda.
Fungsi logo agar meningkatkan keamanan dalam pemakaiannya maupun saat didistribusikan. Berdasarkan modul yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPOM, berikut 7 arti logo kemasan obat:
1. Logo Berwarna Hijau
Lingkaran hijau dengan garis hitam adalah simbol untuk obat yang dijual bebas. Sehingga tak perlu resep dokter. Yang jelas artinya, obat ini jenis paling aman.
2. Logo Berwarna Biru
Logo berbentuk lingkaran dengan warna biru juga ada garis tepi berwarna hitam disebutkan peredarannya bebas, namun dibatasi.
Jenis obat ini aman diminum dalam jumlah tertentu. Asal masih dalam batas wajar.
3. Logo Berwarna Merah Ada Huruf K
Logo ini menggambarkan obat keras. Hanya digunakan di bawah pengawasan medis. Maka dari itu perlu ada resep dokter.
4. Logo Gambar Pohon