Menurut Windi, dalam proses penyusunan Naskah Akademik (NA) terbilang cepat. Pasalnya, tim NA ULM juga ikut menggarap Raperda Keolahragaan untuk DPRD Kalsel.
“NA sudah rampung di bulan Juli pada saat selesai uji publik dan perbaikan. Tiga bulan sudah rampung,” ujarnya.
Kini Raperda Keolahragaan bakal digodok Pansus VIII, yang juga Komisi II DPRD Banjarbaru.
Terakhir, Windi berharap, Raperda Keolahragaan dapat segera di rampungkan pansus terkait.
“Setiap pansus secepat-cepatnya bisa sebulan dan selambat-lambatnya bisa enam bulan. Walau pun dalam tatib bisa diperpanjang sampai satu tahun. Jadi jelang akhir tahun kita ga ada PR lagi,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara