BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan adalah salah satu Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru.
Tujuan disusunnya Raperda ini sendiri untuk memaksimalkan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Idaman.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, dengan adanya regulasi ini, diharapkan Banjarbaru punya desain besar terhadap olahraga unggulan yang ada.
“Bahkan nanti kalau bisa, akan dipilih beberapa cabang olahraga (cabor) unggulan di Banjarbaru,” katanya, beberapa waktu lalu.
Cabor unggulan itu telah tercantum dalam draft Raperda Keolahragaan yang ada. Selain itu, para atlet yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committe (NPC) juga dilibatkan dalam uji publik Raperda ini.
Penyusunan naskah akademik dalam Raperda ini turut melibatkan tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPMP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).