MARTAPURA, Poros Kalimantan – Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Jalil menyerahkan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah secara virtual, Kamis, (09/12/21).
“Keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertipikat, di antaranya tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik bahkan sertipikat yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha.
“Saya ucapkan selamat atas kepemilikan hak sertipikat tanahnya. Mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menggunakan sertipikat buat jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif,” ungkapnya.
Sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa.