“Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama,” cetusnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung agar memecat oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat. Hal itu dia sampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/1).
“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria.
Meski tak menyebut oknum Kajati dan momen rapat yang dimaksud, pernyataan Arteria selaku anggota Komisi III DPR itu kini berbuntut panjang. Protes datang bukan saja dari kelompok masyarakat Sunda, namun juga dari internal PDIP.
Kelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) telah mendesak PDIP melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau mengganti Arteria di Komisi III DPR.
PP-SS menilai pernyataan Arteria telah melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah lain. PP-SS khawatir pernyataan Arteria akan memberi persepsi buruk dan berpotensi mendiskriminasi bahasa daerah tertentu. []
Sumber: cnnindonesia
Editor: Ananda Perdana Anwar