“Jadi di RPP BUMDes, sedapat mungkin tidak perlu dijelaskan melalui Permen (Peraturan Menteri). Satu semangat kita jangan sampai ada regulasi yang mempersulit pengembangan BUMDes. Poin itu yang harus kita pegang. Tentunya Perda (Peraturan Daerah) juga jangan sampai mempersulit,” ujarnya.
Terkait kemitraan, menurutnya, menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan BUMDes. Bentuk kemitraan pun beragam, mulai terkait aspek permodalan; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM); mitra usaha; dan sebagainya.
“Aspek modal itu penting sekali mengingat modal BUMDes yang sangat terbatas. Maka kerjasama dengan perbankan menjadi sangat penting sekali. Kemudian kapaistas pengelola di BUMDes juga terkendala dengan SDM, maka perlu kerjasama dengan perguruan tinggi, perbankan, NGO, balai latihan, dan seterusnya,” ujarnya.
Di sisi lain ia mengingatkan, bahwa menjadi sebuah keharusan bagi BUMDes untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Ia berharap, BUMDes dapat menembus pasar global melalui digital.
“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” ujarnya.
Editor : Zepi Al Ayubi