“Hal ini dilakukan guna mendukung ketahanan pangan yang ada di wilayah binaan, dan terwujudnya ketahanan menuju swasembada pangan,” terangnya.
Selain melaksanakan pendampingan kepada para petani, sang Babinsa juga melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan dengan menerapkan kebiasaan baru, yang telah diatur oleh pemerintah daerah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di lain tempat Danramil Pantai Hambawang, Kapten Inf Moh Alip Suroso terkait kegiatan yang dilakukan oleh anggota Babinsanya, menegaskan bahwa tugas Babinsa di desa binaan tidak hanya melaksanakan pemantauan wilayah saja.
“Selain melaksanakan pemantauan wilayah seorang Babinsa juga melaksanakan pendampingan tentang ketahanan pangan,” jelasnya.
Ditegaskan oleh Danramil, seorang Babinsa sebagai ujung tombak dan garda terdepan satuan teritorial dituntut harus mampu untuk menguasai desa binaan dan kondisi sosial warga binaan. (msy/and)