Selanjutnya Perkebunan berjumlah 36 usulan 16 Desa, Perikanan berjumlah 34 usulan 17 Desa, Pertambangan berjumlah 1 usulan 1 Desa, perternakan berjumlah 9 usulan 8 Desa, UMKM berjumlah 16 usulan 14 Desa, Sosial 16 usulan 10 Desa. Bidang Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa berjumlah 17 usulan 10 Desa termasuk Kecamatan dan Korwil Pendidikan, Lembaga Adat berjumlah 4 usulan 5 Desa, Kelembagaan Sosial berjumlah 15 usulan 12 Desa, Kegiatan Lainnya Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan(KARHUTLA) berjumlah 7 usulan 7 Desa, DUK CAPIL berjumlah 3 usulan 1 Desa, Pertanahan berjumlah 4 usulan 1 Desa.
Camat Mantangai Yubderi, S.Pd, MA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas berjalannya kegiatan Musrenbang Kecamatan Mantangai Tahun 2022 untuk RKPD Tahun Anggaran 2023.
Sumber: https://kip.kapuaskab.go.id/