Korban bahkan beberapa mengirimkan uangnya ke pelaku. Banyak alasannya.
“Ada juga meminta uang dengan alasan membeli minyak wangi sebesar Rp8 juta sebagai syarat mengangkat uang gaib. Jumlahnya berkali-kali lipat,” tutur Kapolsek.
Sebab terlampau percaya, korban lantas mengalami kerugian ditaksir Rp392 juta. Pelaku kini telah diamankan polisi.
“Pelaku terancam Pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan,” tandasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara