JAKARTA, Poros Kalimantan – Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers di sisa masa periode 2022-2025. Ninik ditetapkan mengisi kekosongan yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022 lalu.
Ninik terpilih untuk mengisi jabatan tersebut usai ada keputusan melalui rapat pleno Anggota Dewan Pers pada Jumat (13/1/2023) hari ini.
Dalam siaran persnya, Ninik menegaskan bahwa kemerdekaan pers dan kualitas jurnalisme di Indonesia harus terus diperkuat.
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholders,” kata Ninik.
Rapat pleno tersebut juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Yakni menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025 dan menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Ninik lebih dulu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 pada 18 Mei 2022 lalu.