RANTAU, Poros Kalimantan – Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu beberapa hari lalu, ternyata salah satu tersangkanya adalah oknum kepala desa aktif, di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Diketahui, ternyata dari 7 tersangka hasil pengungkapan Minggu lalu, salah satunya merupakan oknum kepala Desa yang bernama Badrudin (47) tahun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi membenarkan perihal keterlibatan oknum kepala desa tersebut.
Ia mengatakan, dalam kasus kali ini Badarudin berperan sebagai bandar dengan barang bukti sabu seberat 3,31 gram.
“Dari keterangan tersangka, pemeriksaan dan fakta di lapangan oknum kepala desa ini merupakan seorang bandar,” tuturnya.
Penangkapan Badarudin merupakan buah pengembangan dari tersangka Baihaki (35) tahun warga asal kecamatan Tapin Utara yang kedapatan memiliki 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4,81 gram pada Rabu 27 Januari lalu.sabu seberat 4,81 gram pada Rabu 27 Januari lalu.
“Tersangka M Iqbal, M Riadi Dan Badarudin, mereka ini satu barisan,” ujarnya pada Senin, (1/2/2021), sore.