Wakapolres menyebut, kalau pihaknya berkomitmen dalam membasmi peredaran narkoba.
Ia juga meminta warga juga andil dalam memerangi barang haram tersebut. Lapor saja. Jangan takut.
“Dijamin pelapor dilindungi identitasnya,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, 25 tersangka berbaris. Bahkan sudah mengenakan seragam tahanan berwarna biru.
Salah satunya Ratnasari. Ia mengaku menjalankan bisnis sabu baru 2 bulan.
“Permintaan sabu cuma di wilayah Bati-Bati dan sekitar. Kalau dapatnya dari Banjarmasin,” bebernya, kepada Poros Kalimantan.
Selanjutnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di-blender dan dimasukkan dalam safety tank.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara