PELAIHARI, Poros Kalimantan – Selama operasi antik intan 2023, Polres Tanah Laut berhasil menciduk 25 tersangka penyalahgunaan narkoba. 2 di antaranya perempuan.
Keduanya adalah Ratnasari, warga Desa Asam-Asam, dan Nur Aida, warga Kecamatan Bati-Bati.
Informasi dihimpun, pada bulan April hingga Juni semula ditangkap 8 tersangka. Dari tangan mereka, polisi mendapati sabu seberat 165,8 gram ditambah uang tunai Rp1,2 juta.
Operasi berlanjut. Pada 15 Juni sampai 28 Juni, sabu sebesar 28,28 gram dan uang tunai Rp,2,2 juta disita polisi. Tersangkanya 15 orang.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti HP, timbangan digital, alat hisap sabu hingga tas berukuran kecil.
Hal ini dipaparkan Wakapolres Tala, Kompol Muhammad Irfan, Kamis (13/7) sore, saat konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala.
Wakapolres membeberkan, kasus narkoba lumayan tinggi ada di Kecamatan Kintap.
“Di sana (Kintap) merupakan daerah pertambangan batubara, sehingga (sabu) cenderung digunakan oleh pekerja tambang,” ungkapnya.