BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pada masa Natal dan Tahun Baru Jam operasional objek wisata di daerah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut dibatasi. Hal ini ternyata membawa dampak bagi pengusaha rental peralatan camping, omset mereka pun menurun.
Suci, pemilik rental perlatan camping “Fun Camping” yang beroperasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, mengakuinya. Terlebih lagi kebijakan tersebut diumumkan tiba-tiba, alhasil Suci harus rela menanggung imbasnya.
“Untuk cuti Natal sebenarnya sudah banyak yang bayar DP. Bahkan beberapa item sudah habis, tapi H-1 sebelum cuti Natal ada keputusan bahwa tidak diperbolehkan camping.
Banyak yang belum tahu dan kami pun terkejut juga, jadi terpaksa aku infokan satu per satu. Aku tawarkan ke pelanggan, mau di refund (pengembalian dana) atau reschedule (penjadwalan ulang). Dari 100 persen yang nyewa 90 persen memilih refund,” beber Suci kepada Poros Kalimantan, Jumat, (25/12/2020).
Suci menjelaskan, kalau diakumulasikan secara keseluruhan antara orderan cuti Natal dan tahun baru, dana yang terpaksa harus ia refund ke pelanggan mencapai lebih dari Rp 5 juta.
“Saat ini yang baru aku refund itu kisaran dana 2 juta. Dana itu terpaksa aku refund 100 persen tanpa ada potongan, karena ini bukan kehendak pelanggan,” jelas perempuan alumni Universitas Islam Kalimantan itu.
Banyaknya pelanggan yang memilih refund itu otomatis membuat omzet pendapatan Fun Camping menurun drastis. Bahkan menurut Suci, cenderung rugi.
“Tidak lagi omzet menurun drastis, malahan aku rugi biaya operasional,” ujarnya.
Diketahui, kebijakan pembatasan jam operasional objek wisata di dua daerah tersebut dengan batas waktu yang berbeda.