BANJARBARU, Poros Kalimantan – Berdasarkan laporan dari Ketua Cabang Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, Bakeri, sejak pertengahan Bulan November 2020 sampai dengan memasuki akhir tahun ini ada kegiatan lapangan.
Yakni pematokan dan pengeboran oleh PT Pertamina di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara di lahan pertanian milik/dikelola petani setempat.
Menurut laporan, hal tersebut juga tanpa melalui proses sosialisasi dan izin tertulis dari para petaninya.
Kegiatan pematokan dan pengeboran di atas tanah lahan milik/dikelola petani tersebut telah membuat resah para petani.
Diinformasikan, detail terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut tidak pernah diberitahukan lewat surat resmi tertulis dari PT Pertamina kepada para petani.
Bahkan surat perihal kegiatan ini pun tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dari kegiatan lapangan pematokan dan pengeboran di lahan pertanian pangan ini menyebabkan kerugian yang dialami petani. Dimana ditemukan pula tindakan tidak profesional dari petugas lapangan PT Pertamina berupa terinjak-injaknya tanaman pangan yang sedang dibudidayakan.
Serta ada peristiwa pengambilan/pencurian seperti buah semangka, labu, singkong dan gumbili singkong, sebagai data sementara ini yang telah masuk laporannya yang SPI terima.
Ketua Wilayah SPI Kalsel Dwi Putra Kurniawan menyayangkan terjadinya kegiatan pematokan dan pengeboran yang dilakukan PT Pertamina tanpa melalui proses yang baik.
Ia menyebutkan, seperti tidak adanya surat pemberitahuan dan surat persetujuan (izin) tertulis dari para petani yang lahannya jadi objek pematokan dan pengeboran tersebut.