Untuk barang bukti yang dibawa penyidik antara lain parang lais, mainan panahan anak, baju kaos yang bertuliskan wujudullah, buku buku agama dan pakaian Gamis.
“Cuma kami ini belum tahu kehidupannya di dunia sosial media, pulang kerja malam latihan silat denga saya itu saja kegiatannya sesuai pemantauan saya,”ujarnya.
Kassubis PID Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Drs Hamsan menyampaikan, yang menangkap bukan dari kami tapi dari Densus 88, sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Selatan (FKPT), belum ada informasi terkait hal tersebut, hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berita terkait penangkapan yang terjadi. []
Penulis: Muhammad Irsyad
Redaktur: Ananda Perdana Anwar