KAPUAS, Poros Kalimantan – Sebanyak 49 keluarga di Desa Palingkau Sejahtera ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan saat musyawarah desa khusus (Musdessus) KPM BLT DD tahun 2024 di aula kantor Desa Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kamis (29/2/2024).
Kades setempat, Patah Rahman mengatakan, regulasi untuk program BLT DD tahun 2024 sekitar 25% dari anggaran dana Desa Palingkau Sejahtera di tahun 2024.
“Dari kegiatan ini, saya berharap pemberian BLT DD sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran,” katanya.