Sementara itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui hal-hal yang menyimpang terjadi dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan. Bahkan, Menko PMK mengaku tak segan untuk menjawab dan menindak langsung aduan yang diterima melalui nomor pribadinya.
“Pokoknya ini untuk kebaikan kita bersama agar semua masyarakat sehat dan mereka yang tidak mampu betul-betul dilindungi pemerintah dengan baik,” terangnya.
“Sekali lagi, jangan bayangkan dengan aturan itu nanti begitu nggak punya kartu BPJS kemudian ditolak, tidak dilayani, ya enggak lah, berlebih-lebihanlah itu. Jauh dari pikiran itu,” pungkasnya. []
Sumber: merdeka
Editor: Ananda Perdana Anwar