JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemerintah akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap dari total alokasi yang disiapkan pemerintah pusat sebanyak 96,8 juta jiwa untuk PBI, diketahui masih banyak yang belum terserap.
“Jadi dari 40 juta yang sekarang belum terdaftar BPJS Kesehatan, sangat terbuka untuk mereka yang tidak mampu iurannya untuk ditanggung negara,” ujar Muhadjir dalam dalam keterangan tertulis, Rabu, (24/3/2022).
Lebih lanjut, Muhadjir meminta masyarakat yang tergolong mampu agar tidak protes terkait hal itu. Sebab, sudah tertera dan diatur dalam Undang-undang.
“Cuma, yang mampu dan sangat mampu mohon kesadarannya untuk tidak usah protes dan mencari cara dengan alasan macam-macam. Ini kewajiban perintah UU, daftar,” paparnya.