Menurut Aspariah, pemenuhan hak-hak dasar anak akan berdampak terhadap perkembangan anak secara optimal. Sehingga kedepan akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
“Hal seperti ini harus diperhatikan oleh semua pihak baik dari masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah. Seperti apa yang telah disuarakan oleh Kabupaten Balangan, paling tidak harapan kami anak-anak Kabupaten Balangan tidak tertinggal dari anak di daerah lainnya mulai dari berkarya, berkreasi, inovasi, dan berprestasi,” harapnya.
Aspariah juga membeberkan, perihal angka kasus kekerasan terhadap anak di Balangan pada tahun 2021 mengalami penurunan. Hingga saat ini hanya ada delapan kasus termasuk didalamnya tindak kekerasan pelecehan seksual. Untuk itu Aspariah menegaskan bahwa pihaknya selaku dinas teknis, akan terus siap melakukan pendampingan bahkan hingga ke proses hukum.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi