PARINGIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan peringati Hari Anak Nasional tahun 2021. Dengan mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline Anak Peduli Dimasa Pandemi. Peringatan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Balangan, Selasa (27/07/21).
Wakil Bupati Balangan, Supiani menyampaikan menurut UUD 1945 Pasal 28 B ayat 2 mengamanatkan agar negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Supiani mengatakan, tahun 2021 ini menjadi tantangan berat karena adanya pandemi Covid-19, yang sangat berdampak pada masyarakat, termasuk anak-anak. Banyaknya keluarga yang mengalami persoalan pengasuhan anak, bagi orang tuanya yang terkonfirmasi positif Covid-18. Sehingga kesempatan bermain dan belajar anak juga sangat berkurang akibat diterapkannya jaga jarak dan belajar di rumah.
“Keluarga harus menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Sehingga mampu menjadikan anak sebagai generasi penerus yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DP3A Kabupaten Balangan, Noor Aspariah menyampaikan peringatan Hari Anak yang jatuh pada tanggal 23 Juli ini, merupakan salah satu bentuk penghargaan, perlindungan dan pemenuhan hak anak yang diberikan oleh pemerintah.