Menambahkan, Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama yang menjadi narasumber menyampaikan, upaya untuk memberantas korupsi diantaranya mendeteksi dan memberikan edukasi dengan penguatan moral dan etika. Melakukan pencegahan dengan perbaikan, pengawasan dan evaluasi rutin.
“Melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Selanjutnya pencegahan dilakukan dengan melaksanakan penegakan hukum yang konsisten dan objektif.
Vidcon ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi