BALANGAN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bupati Balangan Abdul Hadi tindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rancangan mengurus izin investasi rampung dalam waktu 30 menit.
Bupati Balangan Abdul Hadi, mengatakan dalam arahan tersebut pihaknya segera menindaklanjutinya yaitu terkait untuk pelayanan publik terutama pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK).
“Segera kita tindaklanjuti, terkait untuk pelayanan publik termasuk pelayanan di DMPTSP, Kabupaten Balangan adalah pelayanan publik terbaik 2023 yang dinilai oleh Ombudsman RI,” kata Abdul Hadi, Minggu (5/11/2023).
Abdul Hadi menuturkan, nantinya Pemkab Balangan akan menyiapkan sumber daya manusianya terlebih dahulu agar bisa lebih cepat lagi sebelum 30 menit sudah rampung.
Selain itu jelas bupati, sebelumnya Pemkab Balangan juga telah meluncurkan lima inovasi pelayanan publik dan tata pemerintahan demi mempermudah proyek layanan perizinan bagi masyarakat.
Menurut Abdul Hadi tujuan program inovasi pelayanan publik ini untuk memberikan pelayanan prima dibidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat untuk mutu pelayanan dan daya saing daerah.
Oleh karena itu, lanjut bupati, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaharui dalam merespon tuntutan masyarakat dan dinamika zaman yang terus berkembang.