MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai UHC (Universal Health Coverage) agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa hambatan finansial.
Pencapaian ini diaplikasikan dengan dilaksanakannya Launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy, meluncurkan Inpres ini secara simbolis ditandai dengan penekanan tombol Launching, di Kantor Menko PMK RI Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Acara tersebut juga turut dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar Yasna Khairina, secara virtual di Command Center Manis, Martapura.
Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, penerbitan Inpres ini dapat menjadi awal pembangunan komitmen dengan 30 kementerian dan lembaga. Termasuk juga pemerintah daerah.
“Atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” kata Muhadjir Effendy.
Inpres ini, tambah Menko PMK RI, mengamanatkan kepada 30 kementerian, lembaga, termasuk Gubernur, Bupati dan Walikota.