KANDANGAN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hibahkan Sebidang tanah seluas 5.433 meter persegi, untuk Pengadilan Negeri Kandangan.
Penyerahan ini dilaksanakan langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry, Jumat (18/12) tadi. Fikry mengatakan, di atas lahan tersebut nantinya akan dibangunan, gedung baru Pengadilan Negeri Kandangan.
“Kewajiban untuk pengadaan tanah adalah Pemda, jadi kita siapkan dan hari ini diserahterimakan. Selanjutnya tinggal pengusulan dari Pengadilan ke Mahkamah Agung, untuk pembangunan gedung baru”, Ucapnya.