BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Untuk ketiga kalinya Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), ditunda atau diskors, Jumat (18/12/2020) siang.
Rapat pleno yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, ditunda lagi lantaran tidak sinkronnya penghitungan hasil suara manual, dengan hasil penghitungan Sirekap untuk Kabupaten Banjar. Pleno ditunda hingga pukul 16.00 Wita.
Pleno kedua ini diawali dengan pembacaan dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalsel untuk Kabupaten Kotabaru, dengan hasil pasangan calon (paslon) Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) memperoleh 38.488 suara dan Paslon H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) memperoleh 48.439 suara.
Selanjutnya, untuk di Kabupaten Banjar, BirinMu memperoleh 171.874 suara dan H2D memperoleh 103.512 suara. Namun, usai rampung dibacakan, hasilnya belum dapat ditetapkan lantaran masih belum rampungnya pengunggahan data rekapitulasi ke Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap), sehingga tidak bisa dilakukan sanding data.
Oleh karena itu, Ketua KPU Kalimantan Selatan Sarmuji sebagai pimpinan rapat memutuskan untuk menskorsing rapat pleno, sembari menunggu KPU Kabupaten Banjar merampungkan proses unggah data.