JAKARTA, Poros Kalimantan – Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan beredarnya info viral yang menyebut pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2023 sudah dibuka dengan batas akhir 6 Januari lalu.
Namun Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menegaskan, pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 belum dibuka.
“Kemenkumham belum membuka pendaftaran CASN,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Tetapi, pendaftaran CPNS 2023 ini sudah dipastikan akan segera dibuka. Pendaftaran CPNS 2023 terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Formasi yang menjadi prioritas antara lain, guru, tenaga kesehatan, hakim, jaksa, dosen, tenaga teknis, talenta digital, serta jabatan pelaksana prioritas.
Pendaftaran CPNS 2023 tentunya memiliki ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi pelamar.
Ini syarat umum jika ingin mendaftar CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta