JAKARTA, Poros Kalimantan – Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan saat membuat laporan, ibu dari aktor Verrel Bramasta itu juga membawa barang bukti, yakni handuk dan pakaian yang dikenakan saat peristiwa terjadi. Kedua barang tersebut berlumuran darah.
“Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada,” kata Totok Suharyanto kepada awak media, Senin (9/1/2023).
Belum ada keterangan lebih rinci perihal dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Jatim.
“Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan,” kata Totok.
“Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya lagi.