BANJARBARU, Poros Kalimantan – Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditetapkan hari ini (3/11/2023). Tak terkecuali di Banjarbaru.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Rozy Maulana mengatakan, dalam penetapan DCT ini tidak ada perubahan yang diajukan partai politik.
“Penetapan ini tak akan diwarnai sengketa. Karena sebelum ditetapkan, kami telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan parpol,” kata Rozi kepada Poros Kalimantan.
Dalam rakor itu dibahas juga persetujuan parpol mengenai sampel surat suara.
“Kami akan menyerahkan berita acara ke parpol jam Jam 14.30 nanti,” sebutnya