BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pengerjaan Embung Gunung Kupang yang lamban jadi gunjingan. Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari pun memberikan komentar.
Menurutnya, kalau proyek ini masih belum rampung sesuai target, Dinas PUPR harus ambil sikap tegas. Yaitu pemutusan hubungan kerja.
“Karena memang kita telah memberikan waktu 50 hari pengerjaan,” ucap Emi usai meninjau, Kamis (4/12) pagi.
Emi turut meminta PUPR untuk segera melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL). Serta proses konsultan perencanaan.
Kata Emi, kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melihat persoalan dalam proses perencanaan pembangunan embung.
“Tentunya, hal ini menjadi evaluasi kami,” ujarnya.
Emi meminta kepada kontraktor pelaksana untuk menambah alat pengerjaan dan jumlah pekerja.