“Paling tidak dalam jangka waktu satu sudah ada Perwali nya,” beber Politikus Partai PDIP Perjuangan ini.
Windi turut berharap, dengan adanya Perda ini Pemko dapat segera menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menaungi bidang ekonomi kreatif.
“Harapan kita ada SKPD yang menaungi bidang ekonomi kreatif. Karena saat ini masih belum ada, berkaca di Dinas lain biasanya Dinas Pariwisata yang terlibat,” tukas Windi.
Reporter : Putri Nadya Oktariana