BANJARBARU, Poros Kalimantan – Banjarbaru, nantinya bakal punya Komite Ekonomi Kreatif. Komite ini sendiri, tertera jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif yang baru saja dirampungkan Pansus X DPRD Kota Banjarbaru.
“Komite Ekonomi Kreatif ini sudah ada di dalam Perda,” ucap Ketua Pansus X sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, Rabu (28/12) lalu.
Dalam komite ini, nantinya memuat beberapa perwakilan seperti Pemerintah Kota (Pemko), akademisi, media, komunitas dan pelaku industri ekonomi kreatif.
Perlu diketahui, Komite Ekonomi Kreatif merupakan lembaga non struktural di Daerah yang membantu Pemerintah Daerah di bidang pengembangan Ekonomi Kreatif.
Walaupun telah disahkan, Windi tetap mengingatkan Pemko Banjarbaru untuk segera membuat peraturan pelaksananya dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).