BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Q Mall Banjarbaru bikin gregetan warga setempat.
Kendati begitu, aromanya tak terlalu menyengat dari sejak kali pertama dikeluhkan. Sudah dua pekan. Tapi, persoalan belum berakhir. Warga masih mengadu.
Senin (19/6) kemarin, warga RT 1 Kelurahan Sungai Ulin Utara menyampaikan beberapa keluhan. DPRD Banjarbaru jadi telinga. Di situ, masa lalu kembali diungkit.
Persisnya tahun 2012. Q Mall baru sebatas pertokoan Mawar. Selang dua tahun, tiang pemancang Q Mall didirikan. Pembangunan itu tak melibatkan warga setempat. Bahasa kasarnya, main nyelonong saja.
Hal ini berbeda saat membangun pertokoan Mawar. Sosialisasi ada, izin lingkungan juga ada. Dengan begitu, dampak lingkungannya jelas. Warga jadi tahu.
“Nah, kalo Q-Mall ini menurut warga gak ada izin lingkungannya,” ujar Hamdani, Ketua RT 1.
Itu baru satu perkara. Perkara lainnya, kapasitas IPAL yang tak berbanding lurus dengan luas Q Mall.
“Sejak dulu IPAL ini belum berubah. Seharusnya IPAL diluaskan dan kapasitasnya disesuaikan,” tegur Hamdani.