BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bau tak sedap dari instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Q-Mall disebut telah berkurang. Kendati begitu, wakil rakyat terus mengetatkan pengawasan.
Hal ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Ulin bersama DPRD Banjarbaru dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru).
“Mereka yang tinggal di samping Q-Mall hari ini masih mencium ada bau, cuma tak lagi menyengat,” ucap Ketua RT 01, Hamdani Syahdan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, pengawasan tetap masif dilakukan.
“Apalagi sekarang sudah dikenakan surat peringatan (SP) 2. Jika masa SP berakhir dan pencemaran tetap terjadi, maka kami minta DLH mengevaluasi lagi,” ujarnya.