Lebih dari itu, ormas yang telah melapor juga perlu dievaluasi. Apakah aktif atau tidak.
“Maka dari itu, aplikasi Silapor Ormas ini dibuat agar memudahkan pelaporan. Cukup online. Dengan begitu, masyarakat dapat mengaksesnya di mana dan kapan saja,” jelasnya.
Biar tahu saja, dalam kegiatan ini juga diisi pemateri lain, H Zairin Fanzani dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala. Sesi lalu ditutup dengan tanya jawab peserta dan narasumber.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara