PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut meluncurkan aplikasi Silapor Ormas. Yang di inisiasi bidang Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi, Kesbangpol Tala.
Peluncuran sekaligus penyuluhan ini digelar, Selasa (21/11/2023), di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari.
Kepala Kesbangpol Tala, M Sahid menyebut, pengurus organisasi masyarakat (ormas) harus melaporkan kepengurusannya di daerah.
Menurutnya, masih banyak ormas yang belum lapor. Entah keberadaan, atau kegiatannya.
“Setiap ormas harusnya melapor enam bulan sekali,” katanya.