KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pedagang Kaki Lima (PKL) diarea Pasar Sari Mulya yang kedapatan tidak mengindahkan teguran dan masih melanggar Peraturan Daerah ditertibkan Satpol PP dan Damkar Kapuas.
“Sebelumnya beberapa waktu lalu kita juga melakukan penertiban di wilayah pasar yang sama dan kita kembali menertibkan kawasan Pasar Sari Mulya di sekitar Jalan Mawar,” kata Syahripin selaku Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas yang memimpin langsung kegiatan penertiban.
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang berjualan dibahu jalan. “Kita ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa mentaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” tegas Syahripin.