Kesepakatan itu ditekan bersama pada rapat koordinasi. Menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan atas aktivitas pembuangan air pada 24 Maret 2023 lalu.
“Kalau pun itu tidak dilaksanakan, maka yang menandatangani di kesepakatan itu langsung dipecat saja,” ucap Taufik kepada Poros Kalimantan.
Taufik mengancam. Bila usai audiensi tidak ada respon perusahaan soal aduan tersebut, menurut dia akan ada pergerakan dari massa yang lebih besar.
“Karena bila tidak jalan dalam satu bulan ke depan, masyarakat pasti akan gagal panen. Takutnya warga akan unjuk rasa,” tegasnya.
Reporter : Thania Ang
Editor : Musa Bastara