BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Penyematan lambang tanda jabatan sementara, dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudi Resnawan, menandai dikukuhkannya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kota Baru Muhammad Syarifudin, Minggu, (26/09/2020) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pada kesempatan yang sama pengukuhan juga dilakukan untuk Pjs Walikota Banjarbaru Bernhard E. Rondunuwu secara virtual dikarenakan pejabat yang bersangkutan masih berada di Jakarta.
“Pengukuhan hari ini dilaksanakan secara virtual untuk Pejabat Sementara Walikota Banjarbaru, dan secara langsung untuk Pejabat Sementara Bupati Kota Baru,” kata Rudi Resnawan, Plt Gubernur Kalsel seusai acara pengukuhan.
Sebelumnya, Kemendagri telah menunjuk dua orang pejabat untuk kekosongan pimpinan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru. Ialah Bernhard E Rondunuwu dan Muhammad Syarifudin.
Sesuai surat yang disahkan Mendagri Tito Karnavian nomor 131.63/4898/otda. Bernhard merupakan pejabat eselon II Kementerian.
Sebelumnya, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri.
Kemudian satu lagi dari pejabat Pemrov Kalsel Muhammad Syarifudin adalah Kadis Pariwasata Kalsel yang baru saja dilantik 8 September tahun ini.
Pjs untuk dua daerah tersebut sesuai dengan peraturan.
Berdasarkan Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan ikut kontestasi pilkada harus cuti di luar tanggungan negara serta melepaskan hak-hak fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupatinya harus cuti sebagai syarat majunya kembali di pilkada.
Yakni Sayed Jafar dan Ir. Burhanudin, yang mana keduanya melepas romantisme di pilbup tahun ini. Sedangkan Banjarbaru, Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya juga maju kembali.
Sehingga diperlukan Pjs jika kedua pimpinan kembali di pilkada. Sedangkan jika hanya kepala daerahnya saja, maka ditunjukan plt. Biasanya langsung wakil yang naik. Seperti untuk Pemprov Kalsel, yang mana Rudi Resnawan menjadi Plt dari Sahbirian Noor yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilgub Kalsel 2020.
Lebih lanjut, Rudi Resnawan menjelaskan mengenai tugas Pjs selama kurang lebih 2 bulan ke depan.