BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dalam rangka melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) lakukan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Rapat Koordinasi Pengamanan Proyek Strategis dengan Direktorat D Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang digelar Kamis 22/12.
Agenda ini merupakan pengamatan pembangunan strategis yang menjadi bagian dari peran intelijen penegakan hukum untuk melakukan upaya, kegiatan atau tindakan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan, ataupun tantangan terutama dari aspek hukumnya yang mungkin timbul dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah. Salah satu diantara ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis tersebut yakni sektor ketenagalistrikan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran dalam rangka mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. Salah satunya termasuk kegiatan pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kebutuhan listrik Kalimanan Selatan dan sekitarnya sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah /nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H., M.H. mengapresiasi kedatangan Direktur D dan General Manager PLN UIP KLT beserta jajaran di Bumi Lambung Mangkurat.
“Ini langkah tepat yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur untuk meminta dukungan ke jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen Khususnya Direktorial D (PPS) dalam rangka pengamanan pembangunan strategis yang kebetulan lokasi kegiatannya berada di daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Mukri.
Ada pun sejumlah proyek yang sukses terbangun di Kalsel yakni proyek pembebasan lahan Pembangunan SUTT 150 kV Batulicin – Tarjun Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, proyek pembebasan Lahan pembangunan PTLU Kalselteng di Kabupaten Tanah Laut, proyek strategis lainnya terhadap kegiatan pembebasan lahan pembangunan SUTT 150 kV Selaru – Sebuku di Kabupaten Kotabaru.
Kejati Kalimantan Selatan sebagai satuan kerja kejaksaan di daerah senantiasa akan mendukung penuh seluruh kegiatan proyek strategis dimaksud. Namun berkaca dari pada kesempatan ini Mukri pun mengimbau agar segera dilakukan identifikasi masalah maupun potensi masalah yang kemungkinan akan muncul (mitigasi resiko).
Dalam sambutannya, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Hari Setiyono, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin saat ini sudah berjalan dengan baik, dan dengan adanya kerja sama tersebut Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri dapat melakukan monitoring atas pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.