BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sabu sebanyak hampir 300 kilogram kembali dimusnahkan Polda Kalsel, Rabu (2/9/2020). Barang tersebut merupakan hasil dari penangkapan jaringan narkoba 6 Agustus lalu. Dengan berat bersih 299,92 kilogram, sabu ini dihancurkan dengan air deterjen dan pestisida.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Satgassus Bareskrim Polri dan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka pengedaran.
Adalah AY dan S serta dua orang yang akan menerima barang tersebut yaitu A dan R di Banjarmasin. Sebanyak 10 karung dengan berat sekitar 20 kilogram per karung berisi sabu berhasil disita.
Secara simbolis, sabu dimusnahkan bersama Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel Dr Supian HK, didampingi sejumlah jajaran forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapreasiasi kerja keras kepolisian.