BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Raja narkoba asal Kalsel, Fredy Pratama masih diburu alias DPO. Tapi sederet asetnya telah disita kepolisian.
Hal ini buntut dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama alias Miming.
Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan, selama penyelidikan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 14 aset tidak bergerak. Termasuk tanah dan bangunan.
“Salah satu aset yang mencolok adalah Restoran Shanghai Palace Banjarmasin,” bebernya, Selasa (12/9) kemarin.
Restoran itu kini telah diberi plang dan stiker dari Bareskrim Polri. Artinya, aset itu disita berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Sementara aset bergerak, Bareskrim Polri menyita 4 unit mobil berbagai merek. Seperti Mazda CX 5, Toyota Vellfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit motor gede (moge) merek BMW.